Kesehatan
Rincian standar pelayanan kebidanan yang harus dilaksanakan oleh bidan dalam memberikan asuhan kebidanan:

1. Dua standar pelayanan umum

a. Standar 1: Persiapan untuk kehidupan keluarga sehat. Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segalan hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum (gizi, KB, kesiapan dalam menghadapai kehamilan, persalinan dan nifas).

b. Standar 2: Pencatatan dan pelaporan. Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya yaitu registrasi, rincian pelayanan yang diberikan dan pencatatan pelaporan.

2. Enam standar pelayanan antenatal

a. Standar 3: Identifikasi ibu hamil. Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala agar ibu memeriksakan kehamilannya sejak dini.

b. Standar 4: Pemeriksaan dan pemantauan antenatal. Bidan memberikan pelayanan ANC paling sedikit 4 kali selama kehamilannya dengan aturan 1 kali pada trimester I, 1 kali pada trimester II, 2 kali pada trimester III.

c. Standar 5: Palpasi abdominal. Bidan melakukan pemeriksaan Abdominal secara seksama dan melakukan Palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan.

d. Standar 6: Pengelolaan anemia pada kehamilan. Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

e. Standar 7: Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan. Bidan menemukan secara dini setiap kenaikkan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda gejala preekalmsia, serta mengambil tindakan yang tepat.

f. Standar 8: Persiapan persalinan. Bidan memberikan saran yang tepat pada ibu hamil dan keluarga agar dapat bersalin pada tenaga kesehatan.

3. Empat standar pelayanan persalinan.

a. Standar 9 : Asuhan saat persalinan. Bidan menilai secara tepat bahwa persalina sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai selama proses persalinan.

b. Standar 10: Persalinan yang aman. Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman dengan sikap sopan dan asuhan persalinan ibu.

c. Standar 11: Pengeluaran plasenta dengan penegangan tali pusat. Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.

d. Standar 12: Penanganan Kala II dengan gawat janin melalui episiotomi. Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk mempelancar persalinan.

4. Tiga standar pelayanan nifas.

a. Standar 13: Perawatan bayi baru lahir. Baidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan, mencegah hipoksi sekunder, menemukan kelainan dan melakukan tindakan atau merujuk.

b. Standar 14: Penanganan pada dua jam pertama setelah persalinan. Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan dan membantu ibu untuk memulai pemberian ASI.

c. Standar 15: Pelayanan bagi ibu dan bayi pada masa nifas. Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ke tiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan dan memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum (kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI imunisasi dan KB).

5. Sembilan standar pelayanan kegawatdaruratan kebidanan dan neonatal.

a. Standar 16: Penangan perdarahan pada kehamilan. Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.

b. Standar 17: Penanganan kegawatan pada eklamsia. Bidan mengenali secara tepat dan gejala eklamsia mengancam, serta merujuk dan/atau memberikan pertolongan pertama.

c. Standar 18: Penanganan kegawatan pada Partus lama/macet. Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan pengangan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya.

d. Standar 19: Persalinan dengan penggunaan vakum ekstraktor. Bidan mengenali kapan diperlukan ekstrak vakum, dan melakukan secara benar.

e. Standar 20: Penanganan retentio plasenta. Bidan mampu mengenali retention palsenta dan mampu memberikan pertolongan pertama, termasuk plsenta manual dan penganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.

f. Standar 21: Penanganan perdarahan post partum primer. Bidan mampu mengenali perdarahan berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan dan dapat melakukan pengendalian perdarahan dan jika tidak berhasil segera merujuk.

g. Standar 22: Penagangan perdarahan post partum sekunder. Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan melakukan pertolongan pertam untuk melakukan juwa ibu dan atau merujuknya.

h. Standar 23: Penanganan sepsis puer peralis. Bidan mampu mengenali secara tepat tanda gejala sepsi puer peralis, serta melakukan pertolongan pertama dan dapat merujuk.

i. Standar 24: Penanganan asfeksia. Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfeksia, serta melakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.

Comments

Popular posts from this blog